> >

Penyekatan Perjalanan Mudik Lebaran Usai, 149 Petugas Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

Peristiwa | 3 Juni 2021, 12:36 WIB
Petugas Kepolisian menghalau pemudik motor yang melawan arus untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021) (Sumber: Kompas.com (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 149 petugas Polri, TNI, dan tenaga kesehatan mendapatkan penghargaan seusai melakukan tugas penyekatan dan swab antigen selama masa larangan dan pengetatan perjalanan Lebaran 2021. 

Pemberian penghargaan dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/6/2021), oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

"TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, saya berikan penghargaan kepada 149 personel tenaga kesehatan," ujar Fadil.

Secara rinci, 149 personel tersebut terdiri dari 88 personel Polda Metro Jaya , 50 TNI, dan 11 mitra kesehatan.

Selama larangan mudik Lebaran 2021, tercatat ada 1,5 juta masyarakat yang keluar Jakarta untuk pulang ke kampung halaman.

"Ada kurang lebih 1,5 juta warga DKI dan sekitarnya yang melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri sehingga berpotensi adanya lonjakan Covid-19," ucap Fadil.

Baca Juga: Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi yang Perangi KKB di Papua: Tak Boleh Kalah!

Fadil menambahkan, terdapat 45.533 pemudik yang menjalani tes acak swab antigen selama operasi penyekatan larangan mudik 2021. Mereka menjalani tes di 14 pos pengamanan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode 16-31 Mei 2021.

"Kita berhasil menjaring 933 kasus positif pasca-arus balik dari titik penyekatan maupun di basis komunitas. Setidaknya, Hal ini bisa meminimalisir laju penyebaran virus covid-19 di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya," kata Fadil.

Fadil menegaskan, upaya yang dilakukan jajarannya bersama TNI itu dapat menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU