> >

Hadi Tjahjanto akan Pensiun, Ini Kata Komisi I DPR Soal Kepala Staf yang Mumpuni Jadi Panglima TNI

Politik | 4 Juni 2021, 19:33 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR menilai tiga Kepala Staf Angkatan mumpuni untuk menjadi pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa purna bakti pada November 2021.

Atas dasar itu, Komisi I DPR menyerahkan sepenuhnya Panglima TNI baru kepada Presiden Joko Widodo.

Demikian Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, Jumat (4/6/2021).

“Semua itu kembali ke presiden, siapa yang dianggap layak, siapa yang dianggap pantas. Tapi pandangan saya pribadi dari calon yang ada adalah masing masing Kepala Staf,” katanya.

“Nah ketiganya ini adalah Kepala Staf yang mumpuni, yang mampu, mengerti akan persoalan, siapapun itu kami silahkan kepada presiden untuk menentukan yang terbaik bagi TNI dan bangsa,” tambahnya.

Baca Juga: Pergantian Panglima TNI, Wakil Komisi III DPR: Sesuai Urutan, Matra AL yang Gantikan Hadi Tjahjanto

Berdasarkan Pasal 13 Ayat 4 Undang-undang TNI disebutkan bahwa jabatan Panglma TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan

Merespons bunyi pasal tersebut, Dave menilai asumsi pergantian matra sepenuhnya kembali kepada prerogatif Presiden dalam menentukan siapa yang tepat mengisi jabatan Panglima TNI.

“Ada beberapa asumsi bahwa harus ada pergantian matra dari matra, akan tetapi semua itu kembali ke kebijakan presiden,” ujar Dave.

“Tidak ada yang mengatur harus ada pergantian dan lain-lainnya, akan tetapi harus berganti orang bukan berganti matra,” lanjut Dave.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU