> >

Korupsi Bansos, Warga Jabodetabek Akan Gugat Mantan Mensos Juliari Batubara ke Pengadilan

Hukum | 13 Juni 2021, 16:12 WIB
Konferensi pers secara virtual rencana pengajuan gugatan terhadap Mantan Mensos Juliari Batubara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minggu (13/6/2021) (Sumber: Tangkapan layar/YouTube Sahabat ICW)

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara didakwa menerima Rp 32,4 miliar dari dari pengusaha yang mengadakan barang untuk bantuan sosial. Uang itu diduga diterima Juliari dari 109 perusahaan yang menjadi vendor pengadaan bansos.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021), Matheus Joko Santoso, saksi sekaligus terpidana dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, memaparkan fee tersebut sampai ke anggota BPK serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemensos.

Jaksa menduga uang itu digunakan Juliari untuk keperluan pribadi, operasional lingkungan Kemensos, dan sejumlah pejabat Kemensos dengan jumlah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bansos

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU