> >

Bima Arya Anggap Hibah Lahan untuk GKI Yasmin Sebagai Pesan Penting dari Bogor untuk Dunia

Peristiwa | 14 Juni 2021, 12:47 WIB
Proses penyerahan hibah lahan untuk GKI Yasmin dari Pemerintah Kota Bogor, Minggu (13/6/2021) (Sumber: Dok. Pemkot Bogor)

Hibah lahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.8- 372 Tahun 2006 tentang IMB atas nama GKI Pengadilan Bogor yang terletak di Jalan Abdullah bin Nuh Nomor 31, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.

Adapun, GKI Pengadilan merupakan induk dari GKI Yasmin. Dari polemik sengketa ini diketahui sudah terlaksana 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang digelar sebagai upaya penyelesaian.

Hibah yang diberikan Pemkot Bogor ini merupakan tanda bahwa lahan tersebut kini resmi milik GKI.

Baca Juga: Bima Arya Dikecam GKI Yasmin, Karena Alasan Ini

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU