> >

Petunjuk Penyembelihan Hewan Kurban Selama Pandemi, dari Peralatan sampai Distribusi

Agama | 24 Juni 2021, 05:05 WIB
Ustaz Asmala tengah memotong hewan kurban berupa seekor sapi. (Sumber: Kompas.com)

Komisi Fatwa, ujar dia, menganjurkan umat memanfaatkan Hari Tasyriq yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah untuk berqurban. Sehingga qurban tidak dilaksanakan penuh dalam satu hari dan meminimalisir kerumunan.

“Komisi Fatwa juga mengimbau agar pendistribusian hewan qurban diantarkan ke rumah masing-masing panitia,” ujarnya.
 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU