> >

PTM Terbatas Bisa Digelar dengan Syarat Daerah Bukan Zona Merah

Berita utama | 25 Juni 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi seorang murid sedang belajar tatap muka di sekolah. (Sumber: DEFRIATNO NEKE )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diperbolehkan dengan syarat wilayah sekolah tidak masuk zona merah.

“PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona merah,” kata Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dilansir dari laman resmi Satgas Covid-19, dikutip Jumat (25/6/2021).

Menurut Sri dengan adanya syarat ini, sehingga hanya sekolah yang berada di zona hijau, kuning, dan jingga yang dapat melaksanakan PTM secara terbatas.

Cara ini dinilai perlu untuk menghindari dampak negatif yang berkelanjutan terhadap peserta didik.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Pada Anak Meningkat, Bagaimana Rencana Kegiatan PTM?

Adapun sebelum PTM Terbatas dilaksanakan sekolah harus memenuhi daftar periksa.

Salah satunya, pihak sekolah harus lebih dulu menyiapkan Satgas Covid-19 di tingkat sekolah.

Selain itu juga, menurut Sri Wahyuningsih, pihak sekolah dan orang tua murid lebih dulu harus mempersiapkannya dengan matang.

Artinya, pihak sekolah telah melakukan duduk bersama orang tua murid terkait PTM Terbatas yang akan dilaksanakan.

"Sekolah harus duduk bersama, menyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” tambahnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU