> >

Virus Corona Gerogot KPK, 1 Penyidik Meninggal 113 Pegawai Terpapar

Update corona | 30 Juni 2021, 23:26 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Abba Gabrilin)

"Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal," ujar Ipi dalam pesan tertulisnya, Rabu (30/6/2021).

Sebelumnya, sebanyak 36 pegawai KPK terpapar virus corona. Pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berada di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Baca Juga: Gedung KPK Ditembaki Tulisan Laser 'Berani Jujur Pecat'

Para pegawai KPK tersebut terkonfirmasi positif dari kegiatan tes swab antigen di lingkungan KPK yang digelar sejak Senin (21/6/2021).

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu. Terhitung mulai 23 hingga 25 Juni 2021.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU