> >

ICW Sebut BUMN dan Perusahaan Privat Berpotensi Untung Rp17,2 Triliun dari Vaksinasi Berbayar

Berita utama | 13 Juli 2021, 22:53 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan ada potensi keuntungan bagi BUMN dan perusahaan privat hingga Rp17,2 triliun dari vaksinasi berbayar.

Hal tersebut terlihat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Dalam keputusan Menteri Kesehatan tertera bahwa harga pembelian vaksin produksi Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis, dan tarif layanan sebesar Rp 117,910 per dosis. Dengan dua kali dosis, maka pembeli harus membayar Rp879.140.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

“Pada November 2020, Budi Gunadi Sadikin yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN menyebut, Kementerian BUMN mendapat tugas untuk mendistribusikan 172,61 juta dosis vaksin. Melalui hitung-hitungan kasar kita dapat melihat keuntungan besar yang akan didapat oleh Kimia Farma,” beber Kurnia Ramadhana.

“Apabila penjualan dua dosis vaksin mendapat keuntungan Rp100.000, maka keuntungan yang didapat adalah Rp17,2 triliun,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Kurnia menuturkan perusahaan-perusahaan non-BUMN juga akan diuntungkan dengan adanya keputusan tersebut. Sebagai contoh, PT Mahaka Media Tbk, perusahaan yang terafiliasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir memiliki 721 karyawan (2018).

Baca Juga: KPK Sarankan Kemenkes Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Ini Alasannya

“Apabila disimulasikan, untuk satu karyawan, perusahaan tersebut diharuskan membayar dosis vaksin untuk sekaligus tiga orang (suami/istri/1 orang anak) dengan besaran total Rp 1,9 milyar (Rp 879.140 x (721 x 3). Perusahaan privat dapat menyerahkan kewajiban vaksinasi kepada individu untuk menghilangkan beban,” jelasnya.

“Angka-angka diatas menunjukkan bisnis vaksin sangatlah menguntungkan. Baik bagi PT Kimia Farma yang mendapat keuntungan yang besar, atau perusahaan non-BUMN yang kehilangan beban untuk membayar,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU