> >

Komnas HAM Sampaikan 6 Rekomendasi Kebijakan Penanganan Covid-19 kepada Pemerintah, Apa Saja?

Sosial | 24 Juli 2021, 07:30 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik sampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19.

“Pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan akses atas tes Covid-19 bagi setiap orang serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tes, sehingga dapat mengontrol penyebaran Covid-19 secara efektif,” kata Ahmad Taufan dilansir dari keterangan resmi, Jumat (23/7/2021).

Enam rekomendasi kebijakan penanganan Covid-19 dari Komnas HAM untuk pemerintah pusat hingga daerah, berikut selengkapnya:

Baca Juga: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Penuhi Hak Kesehatan Warganya, Termasuk Vaksin Covid-19

1. Akses atas tes Covid-19, seperti tracing dan treatment dilakukan tanpa diskriminatif dan transparan.

2. Vaksinasi lakukan dengan cepat, merata, aman, dan gratis. Sehingga dapat mempercepat kekebalan kelompok dalam merespons Covid-19.

3. Mengenai jaring pengaman sosial yang adil dan nondiskriminatif. Pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19. Terutama ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi masyarakat dalam menikmati hak asasi lainnya sebagaimana pada saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

4. Penegakan aturan dilakukan secara humanis, yaitu dengan memberikan denda yang proporsional dan sanksi sosial, bukan pemidanaan.

Baca Juga: Seniman Jepang Ciptakan Karakter Samurai Negara Peserta Olimpiade, Ada Maharudika dari Indonesia

5. Mengenai hak atas pendidikan yang mudah diakses dan adaptif. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk memberikan fasilitasi seluas-luasnya bagi jalannya proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang saat ini diterapkan tanpa diskriminatif dan adaptif dengan situasi kewilayahan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU