Ini Sumber Anggaran Buat Bayar Fasilitas Hotel Isolasi Mandiri Anggota DPR
Politik | 28 Juli 2021, 03:55 WIBIndra menambahkan fasilitas isolasi mandiri di hotel bukan pertama kali dilakukan oleh DPR. Di sejumlah kementerian/lembaga, sudah melakukanya untuk pegawai yang terpapar Covid-19.
Indra menyatakan penyediaan fasilitas bagi anggota DPR tersebut telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," ujarnya.
Baca Juga: Tunggu Verifikasi, Biaya Isoman di Hotel Senilai Rp 196 Miliar Belum juga Dicairkan
Adapun hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri anggota DPR mulai dari bintang dua hingga empat.
Menurut Indra, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama terhadap dua hotel yakni Hotel Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Pusat dan Hotel Oasis di Atrium Senen, Jakarta Pusat.
Diketahui untuk Hotel Ibis Budget masuk kategori bintang dua, sementara Hotel Oasis masuk bintang empat.
“Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Latumenten Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," ujar Indra.
Baca Juga: Alasan Anggota DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Bintang 4
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV