> >

Aktivis HAM Papua Minta 2 Anggota TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diproses Hukum dan Dipecat

Peristiwa | 28 Juli 2021, 11:36 WIB
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem memberikan bantuan kepada mama-mama Papua (Sumber: YIIM)
 

PAPUA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian 2 anggota TNI AU yang menginjak kepala orang Papua. 

"Saya ingin menyampaikan keperihatinan saya sebagai pembela Hak Asasi Manusia di tanah Papua, atas peristiwa terhadap sorang mono yang di injak-injak oleh anggota TNI ( Polisi Militer ) di Kabupaten Merauke, pada tanggal 26 Juni 2021, jam 10:00 Waktu Papua," kata Theo melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021). 

Kejadian tersebut viral pada Selasa (27/7) malam. setelah video berdurasi 1:20 menit yang menunjukkan 2 anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua dengan sepatu itu diunggah di media sosial Twitter.

Theo mengatakan, kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi tersebut sangat menyakiti keluarga korban dan warga Papua pada umumnya.

"Kejadian tersebut merupakan tindakan tidak terdidik dan tidak profesional," kata Theo. 

Baca Juga: 2 Prajurit TNI AU Injak Kepala Orang di Papua, KASAU Minta Maaf

Theo melanjutkan, 2 anggota tersebut juga tidak menaati 8 amanat wajib TNI, yaitu bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, dan menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Oleh karena itu, Theo merekomendasikan beberapa hal sebagai tindak lanjut peristiwa tersebut. 

Pertama, Theo meminta kedua anggota tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dipradilan militer di Papua, dan dilakukan di Papua tidak di luar Papua.

Kedua, Theo meminta agar kedua anggota tersebut segera diberhentikan dan dipecat tanpa hormat dari TNI. 
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU