PPNI Sebut Keterlambatan Insentif untuk Nakes Mayoritas Terjadi di Daerah
Kesehatan | 6 Agustus 2021, 15:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah dinilai lamban dalam membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Hal itu diungkapkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam diskusi daring bersama Amnesty Internasional Indonesia (AII), Jumat (6/8/2021).
Bahkan, PPNI menyebut kepala daerah tak peduli dengan mereka, para nakes.
Ketua Umum PPNI, Harif Fadilah mengatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun, menunjukkan bahwa mayoritas keluhan datang dari nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) daerah.
Sedang aduan aduan dari nakes pada level nasional cenderung lebih sedikit.
"Tahun 2021 ini, yang menurut kami yang sangat punya kontribusi besar terhadap masalah insentif ini adalah komitmen dan kepedulian para pemerintah daerah," kata Harif dalam diskusi daring tersebut di atas, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Pencairan Insentif Nakes Di Maluku Terkendala Data
Harif mengatakan banyak pemda belum menganggarkan pengadaan insentif nakes pada 2021.
Adapun pemda yang sudah melakukan penganggaran insentif nakes, namun masih belum direalisasikan.
Untuk level nasional, tambah Harif, sejumlah faskes terlambat mengusulkan pengajuan insentif untuk para nakes.
Misalnya, manajemen faskes tak menyelesaikan database selama tenggat waktu terrtentu, sehingga insentif nakes di faskes tersebut tertunda.
Dalam kesempatan itu, Harif mengajak para nakes untuk merapatkan barisan untuk mendapatkan hak.
"Karena pada saat pilkada, pilpres, pileg, isu kesehatan kadang menjadi cantik, manis, untuk ditawarkan," katanya.
"Tapi kondisi hari ini, fakta, kami dapatkan banyak kepala daerah yang tidak peduli dengan nakes," sambung Harif.
Baca Juga: Terlalu! MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di Serang: dari Rp50 Juta Jadi Rp25 Juta
Sementara itu, Media and Campaign Manager AII juga menyebut 21.424 aduan nakes terkait pemberian insentif yang tersebar di 21 provinsi.
Kata Nurina ribuan aduan itu merupakan kumulatif keluhan nakes dari periode Juni 2020, bulan pertama insentif nakes disahkan pemerintah, hingga Juli 2021.
Lebih lanjut, Nurina mengatakan bahwa aduan yang masuk ke AII terkait pemberian insentif itu beragam, mulai yang molor hingga pemotongan sejumlah insentif dari yang dijanjikan.
"Kami menemukan ada sejumlah penundaan atau pemotongan pembayaran insentif mulai Juni 2020-Juli 2021, dari ujung di Sumatera hingga timur di Papua, rata," kata Nurina.
"Setidaknya ada 21.424 nakes di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami itu," tambahnya.
Nurina menjelaskan temuan itu AII dapatkan dari mengonfirmasi laporan media dan laporan yang diterima oleh inisiatif data independen LaporCovid-19 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang daerah, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan asosiasi profesi medis lainnya.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Ini Tanggapan Amnesty Internasional Indonesia
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV