> >

Pemerintah dan DPR akan Revisi UU Narkotika, Terkait Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Kesehatan

Peristiwa | 12 Agustus 2021, 05:55 WIB
Taufik Basari mewakili Komisi III DPR memberikan keterangannya secara daring pada sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Selasa (10/08) di Ruang Sidang MK. (Sumber:Humas MK)

Hal ini dianggap merugikan hak konstitusional Pemohon karena menghalangi Pemohon untuk mendapatkan pengobatan yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas hidup anak Pemohon.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU