> >

Pemerintah Fokuskan Vaksinasi bagi 225 Ribu Kelompok Disabilitas di Jawa-Bali, Rampung Oktober

Kesehatan | 15 Agustus 2021, 07:45 WIB
Seorang penyandang disabilitas tengah menerima suntikan vaksin di Wyataguna, Jalan Pajajaran, Kamis (8/7/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menargetkan 225 ribu penyandang disabilitas di Jawa dan Bali dapat selesai divaksinasi Covid-19 pada Oktober 2021.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati menuturkan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memfokuskan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi Kelompok Disabilitas di enam provinsi di Jawa dan Bali.

Adapun ke enam provinsi yang dimaksud adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. 

“ Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi Covid-19," kata Widyawati dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2021). 

Widyawati menjelaskan vaksin untuk percepatan vaksinasi bagi penyandang Disabilitas di wilayah Jawa dan Bali menggunakan Sinopharm.

Vaksin tersebut, lanjut dia, diperoleh melalui mekanisme hibah dari Raja Uni Emirat Arab sebanyak 450.000 dosis.

Dalam pelaksanannya, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran NIK dari kelompok sasaran disabilitas.

Kemenkes sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia Ungkap Pemenuhan Hak Disabilitas Masih Terkendala NIK

Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU