> >

Fakta Baru Kasus Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Orang Tuanya Diungkap Paman Korban

Peristiwa | 17 Agustus 2021, 16:43 WIB
Lokasi kebakaran bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari yang menewaskan tiga orang. (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang dokter di Tangerang, Banten, berinisial MA (30) ditangkap polisi karena membakar sebuah bengkel di Cibodas, Tangerang, Banten, hingga menewaskan tiga orang sekaligus.

Ketiga korban tewas masing-masing berinisial LE (35), yang merupakan pacar tersangka. Kemudian, dua korban lainnya berinisial ED (63) dan LI (54), merupakan kedua orang tua korban LE.

Baca Juga: Terungkap Motif Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Orang Tuanya, Hubungan Tak Direstui

Sedangkan korban selamat berjumlah dua orang berinisial CF dan N. Mereka merupakan anak dari pasangan suami istri ED dan LI, yang juga adik dari korban LE.

Menurut keterangan polisi, tersangka MA saat melakukan aksinya membakar bengkel dalam kondisi tengah hamil.

Ia nekat membakar bengkel itu karena tidak direstui orang tua pacarnya untuk menikah.

Menanggapi hal tersebut, paman korban bernama Hendry angkat bicara. Ia mengatakan bahwa sebetulnya orang tua LE telah merestui hubungan anaknya dengan tersangka MA.

Baca Juga: Perempuan yang Bakar Bengkel Orang Tua Pacar Ternyata Sedang Hamil

Karena itu, Hendry menyebut, keponakannya LE tidak dilarang oleh orang tuanya untuk menikahi MA yang saat itu kondisinya tengah hamil.

Hendry mengaku merasa perlu menyampaikan demikian karena keberatan dengan pernyataan yang beredar di media soal ED dan LI melarang anaknya menikahi MA.

"Soal tanggung jawab dan restu, itu enggak benar," kata Hendry dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/8/2021).

"Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik, karena kita yakin hukum di Indonesia hukum yang adil."

Baca Juga: Seusai Cekcok, Seorang Perempuan Bakar Bengkel Hingga Pacar dan Dua Orang Tua Tewas

Lebih lanjut, Hendry mengungkapkan, hubungan tersangka MA dengan keponakannya LE merupakan pasangan kekasih. Mereka berpacaran sejak sekitar 2019.

Karena sudah cukup lama memiliki hubungan serius, kata Hendry, mak pernyataan soal orang tua LE tidak mengizinkan anaknya menikah hanyalah omong kosong belaka.

"Dua tahun lebih (MA dan LE menjalani hubungan). Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosonglah," kata Hendry.

Hendry pun berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang tengah dialami oleh kedua anak korban selamat yaitu CF dan N.

Baca Juga: Hubungan Tak Direstui, Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Pacarnya Hingga Tewaskan Satu Keluarga

Selain itu, pihaknya juga bakal menerima vonis apa pun yang dijatuhkan hakim kepada MA nantinya. Keluarga saat ini sudah ikhlas dengan peristiwa pembakaran tersebut.

"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi. Biarkan CF dan N menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," kata Hendry.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, sebelumnya mengatakan motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan LE.

MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban tak mengizinkan LE menikahi perempuan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Puluhan Lapak Pemulung di Mampang, Satu Keluarga Meninggal Dunia

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU