> >

5 Fakta Bola Panas ICW dan Moeldoko: Ogah Minta Maaf, Ancaman, hingga Konflik Kepentingan

Peristiwa | 22 Agustus 2021, 14:38 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Otto menilai hal itu yang diyakini oleh Moeldoko. Namun bukan berarti itu membuat Moeldoko mendapat keuntungan.

3. Kuasa Hukum Ancam Lapor Polisi

Menurut Otto, saat meminta penjelasan tentang keuntungan yang didapat Moeldoko dari langkah yang diambil, ICW tidak bisa memberikan data dari tuduhan tersebut.

"Jadi nanti kalau lima hari lagi mereka juga tidak mau mencabut dan minta maaf, kami akan lapor ke Kepolisian," tegas Otto.

"Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri nanti yang akan menyatakan tegas laporan itu nanti di pihak kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Otto Ingatkan Konsekuensi yang Didapat ICW Jika Abaikan Somasi Terakhir Moeldoko

4. ICW Ogah Minta Maaf

Merespons somasi tersebut, ICW tampaknya enggan meminta maaf seperti yang diharapkan pihak Moeldoko.

Sebaliknya, ICW menegaskan penelitian yang mereka lakukan bukan untuk menyerang kehormatan nama baik seseorang, melainkan untuk membela kepentingan umum.

“Penelitian yang dilakukan ICW dilakukan atas dasar kepentingan umum, tidak ada niat untuk menyerang kehormatan atau nama baik seseorang,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhani dalam video yang diterima KompasTV, Sabtu (21/8/2021).

Kurnia Ramdhani menyatakan, peneltian yang mereka lakukan ialah untuk menghidupkan ruang kritik.

Selain itu juga dilakukan untuk kepentingan pengawasan terhadap tindakan pejabat publik.

5. Teori Konflik Kepentingan

Kurnia juga menyatakan penelitian yang dilakukan ICW berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penelitian yang mengungkapkan dugaan Moeldoko mengambil untung dari peredaran obat yang diklaim sebagai obat Covid-19 itu, menurut Kurnia, didasarkan pada teori konflik kepentingan.

“Teori konflik kepentingan itu sudah menjadi rujukan di berbagai penelitian,” katanya.

ICW menjelaskan bahwa sebelumnya mereka sudah membalas dua somasi yang dilayangkan Moeldoko. Bahkan, pada balasan kedua, ICW menyerahkan juga ke pihak Istana.

“Agar bisa dibaca bapak Presiden Jokowi, atasan Pak Moeldoko,” tuturnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU