> >

Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK Terkait Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih

Peristiwa | 24 Agustus 2021, 11:02 WIB
Ilsutrasi bendera bangsa Indonesia, bendera merah putih (Sumber: Kompas.com)

Menurutnya, pihak pengelola perlu melakukan strategi komunikasi yang tepat jika memang kejadian pada video viral tersebut tidak benar.

“Misalnya, pengelola membuat pengumuman atau publikasi bahwa area publik di kawasan itu terbuka untuk masyarakat luas, sehingga tidak muncul kesan kompleks ini elite dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu saja karena secara hukum itu tidak dibenarkan,” ujar Sugeng. 

Pihak pengelola berjanji akan lebih cermat ke depannya dan membangun hubungan yang baik antara warga dan masyarakat.

Baca Juga: Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Gunung dan Tengah Laut

Sebelumnya diberitakan, PIK sempat beberapa kali viral di media sosial.

Pertama karena kejadian larangan memasang bendera merah putih.

Setelahnya ada kejadian penghadangan Ormas yang akan melakukan upacara bendera di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU