> >

Polri Akan Tes Kejiwaan Tersangka Penista Agama Muhammad Kece

Hukum | 26 Agustus 2021, 06:19 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Muhammad Kece.

Untuk diketahui Youtuber Muhammad Kece yang tiba di Bareskrim Polri kemarin sore, tidak menunjukkan penyesalan terhadap unggahannya yang diduga menista agama.

“Nanti kita lihat ya, kalau kita kan tentu ya lakukan pemeriksaan kesehatan seperti semua tersangka yang kita lakukan pemeriksaan, ya termasuk di era pandemi ini kita lakukan PCR dulu,” kata Ahmad Ramadhan kepada KOMPAS TV, Rabu (25/8/2021).

“Tentunya juga kita akan lakukan pemeriksaan yang lain (tes kejiwaan -red), kalau dianggap oleh tim medis yang bersangkutan, kalau ya, kalau ada gangguan mungkin terhadap kejiwaan.”

Baca Juga: Muhammad Kece Tiba di Bareskrim Polri: Salam Sadar, Semoga Bangsa Indonesia pada Nyadar

Ahmad Ramadhan menuturkan apabila tersangka Muhammad Kece memiliki gangguan kejiwaan, Polri sesuai pasal 44 KUHP tidak dapat mempidana Muhammad Kece.

“Kalau memang hasilnya ya, kalau memang, tentu ini harus ke tim dari medis yang mengatakan ya, berdasarkan pasal 44 KUHP, kalau pasal 44 itu mengatakan bahwa memang orang yang dalam gangguan kejiwaan itu memang tidak dapat dipidana,” ujar Ahmad Ramadhan.

Kendati demikian, lanjutnya, hingga saat ini belum melihat ada tanda-tanda Youtuber Muhammad Kece memiliki gangguan kejiwaan.

“Tapi kita belum sampai ke situ ya, tanda-tanda dia gangguan kejiwaan itu belum ada, dia normal, apa yang ditanya dia bisa jawab, nyambung jadi belum ada indikasi yang terlihat secara fisik kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan,” tegasnya.

Baca Juga: Pelapor Minta Polri Bongkar Siapa Donatur Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU