> >

Beredar Hoax Kartu Nikah Berkolom 4 Istri, Begini Tampilan Kartu Nikah Digital yang Asli

Agama | 26 Agustus 2021, 12:57 WIB
Perbedaan Kartu Nikah Digital yang Asli dan Palsu (Sumber: dokumen Kementerian Agama RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini beredar di media sosial penampakan kartu nikah digital yang menyantumkan empat kolom untuk foto istri.

Tak hanya itu, dalam kartu nikah tersebut juga terdapat nama Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama," kata Kamaruddin dalam keterangann tertulisnya, Rabu (25/8/2021). 

Dia menegaskan kartu tersebut masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama.

Lalu bagaimana tampilan kartu digital yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag)?

Menurut penjelasan Kamaruddin, Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama," jelasnya. 

Baca Juga: Catat! Mulai Agustus Ini, Kemenag Ganti Kartu Nikah Fisik ke Wujud Digital, Ini Caranya

Sementara pada bagian bawah, lanjut dia, terdapat keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Agama


TERBARU