> >

Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka! Hindari 5 Penyebab Tidak Lolos Prakerja

Sosial | 26 Agustus 2021, 18:59 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja (Sumber: Tangkap layar prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka hari ini, Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Communications Managemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

“Siang ini jam 12.00 WIB kami membuka seleksi gelombang 19 Kartu Prakerja,” kata Louisa, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka, Segera Ikuti Seleksi di prakerja.go.id

Louisa menjelaskan bahwa kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 sama seperti gelombang sebelumnya, yakni 800 ribu orang.

Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda tinggal membuat akun di www.prakerja.go.id dan mendaftar di sana.

Agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, penting untuk memperhatikan beberapa hal yang menyebabkan seseorang tidak lolos Prakerja. Apa saja?

Berikut penyebab paling umum seseorang tidak lolos Kartu Prakerja, dirangkum dari Tribunnews.

1. Masih sekolah atau kuliah

Salah satu syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Jika Anda sedang bersekolah atau kuliah dan mendaftar Kartu Prakerja, maka dapat dipastikan tidak lolos.

Baca Juga: Bingung Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja? Mungkin Ini Penyebabnya

2. Sudah pernah menerima bantuan dari pemerintah

Selain itu, jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti, DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) dan Anda mendaftar program Kartu Prakerja, dipastikan tidak akan lolos seleksi.

3. Termasuk daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, di antaranya:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat Desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

4. Pernah lolos Prakerja

Bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, maka dipastikan tidak akan lolos. Sebab, NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi. Hal ini dilakukan agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.

“Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan,” kata Louisa.

Baca Juga: Terus Perbaiki Tata Kelola Program Kartu Prakerja, Airlangga: Nantinya Bisa Diikuti Secara Offline

5. Kuota terbatas

Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda. Untuk kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka untuk 800 ribu orang.

Jumlah tersebut memang banyak, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU