> >

Suami-Istri Jadi Korban Penyekapan Karena Dituding Gelapkan Aset Perusahaan

Kriminal | 31 Agustus 2021, 07:33 WIB
Ilustrasi Penyekapan (Sumber: Tribunnews.com)

Dia keberatan dituding melakukan penggelapan aset perusahaan.

“Seolah menggelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu. Tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan,” katanya.

Baca Juga: Berhasil Kabur! Begini Kronologi Penculikan dan Penyekapan Pengusaha Asal Jakarta

AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021 yang berlaku selama 5 tahun.

Pemilik perusahaan juga memberikan kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Ia keberatan jika disebut melakukan penggelapan uang perusahaan.

"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.

Selama dalam masa penyekapan dia juga diminta menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan.

“Saya diancam dan dipukul supaya mengakui, dan akhirnya menandatanganinya,” kata AHS.

Bahkan, sebelum penyekapan itu, menurut AHS, dia sudah menyerahkan sejumlah aset dan kekayaan miliknya.

“Tapi katanya masih kurang, sehingga saya ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang, bahkan rumah orang tua saya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang saya punya.” Kata AHS.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU