> >

Satgas Covid-19 Beberkan Alasan PPKM Level 2-4 Terus Diperpanjang

Peristiwa | 31 Agustus 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leve 2-4 di Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengungkapkan alasan pemerintah terus melakukan PPKM secara bertahap.

Menurut penuturannya, kebijakan ini terapkan berdasarkan sejumlah indikator, utamanya yakni bagaimana melihat dinamika yang terjadi di lapangan, dalam penanganan Covid-19 itu sendiri.

Adapun indikator di lapangan yang menjadi bahan pertimbangan perpanjangan masa PPKM, yakni laju penularan kasus di setiap daerah, respons dari penanganan layanan kesehatan dan juga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Jadi kita lihat apakah positivity rate nya naik atau turun, terus kemudian respons dari pelayanan kesehatan kita apakah Bed Ocuppancy Ratio (BOR) nya turun, itu diamati dalam satu minggu,” kata Sonny seperti yang dikutip dari ANTARA, Selasa (31/8/2021). 

Dia menambahkan pemantauan perkembangan indikator-indikator tersebut, dilakukan pihaknya melalui evaluasi setiap satu minggu, mengingat dinamika penanganan Covid-19 sangat dinamis. 

Baca Juga: [Full] Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 6 September 2021

Hal ini, untuk menentukan apakah PPKM suatu wilayah perlu diperpanjang serta memberikan tingkatan level pandemi di wilayah itu sendiri atau tidak.

Sonny menjelaskan pembagian level PPKM akan terus menjadi hal yang relevan. Lantaran dapat menjadi sebuah acuan suatu daerah dalam menentukan aturan-aturan melakukan aktivitas sosial.

Bila menginginkan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan menjadi lebih leluasa dan terbuka, Sonny menuturkan daerah tersebut harus bisa menurunkan levelnya ke tingkat level yang lebih rendah.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU