> >

Kerap Ditanyakan, Ini Cara Mudah Cek NIK yang Terdaftar di Berbagai Nomor Provider Seluler

Sosial | 1 September 2021, 06:08 WIB
Ilustrasi mengecek Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdaftar di nomor provider dengan menggunakan SMS. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelanggan provider di Indonesia kini wajib memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) ketika akan mengaktifkan nomor SIM card dari operator seluler.

Tujuannya untuk memberikan perlindungan dari macam penipuan yang kerap dilakukan melalui SMS atau telepon.

Selain itu mendaftarkan NIK ke nomor seluler disebut dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan nomor pribadi dan mengaktifkan single identity number.

Baru-baru ini Kementerian Kominfo memberikan cara agar pengguna dapat mengecek melalui ponselnya masing-masing apakah NIK mereka telah terdaftar di kartu SIM atau tidak.

Baca Juga: Kuota Belajar Agustus 2021 Segera Cair, Ini Cara Cek untuk Telkomsel, Indosat dan Provider Lain

Manfaatnya dapat mengetahui apakah NIK yang kita miliki dipakai pada nomor telepon yang dikenal atau tidak.

Berikut cara cek NIK yang terdaftar di berbagai nomor provider seluler dikutip dari Kompas.com.

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Telkomsel

Telkomsel: Telepon ke 188

Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Indosat

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU