> >

Pengacara Sebut Luhut Sengaja Diserang soal Bermain Tambang di Papua

Peristiwa | 3 September 2021, 05:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kian memanas.

Luhut bahkan telah melayangkan surat somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang menuding Luhut bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Pengacara Luhut, Juniver Girsang, mengatakan, somasi tersebut meminta pertanggungjawaban mengenai pernyataan Haris dan Fatia soal Luhut bermain tambang.

Pasalnya, menurut Juniver, pernyataan tersebut merupakan fitnah, pencemaran nama baik, serta mengarah ke pembunuhan karakter.

"Yang menyatakan bahwa Luhut ada bermain ini fitnah, pencemaran, character assassination, dan berita bohong. Ini yang menjadi poin yang mengganggu," katanya saat wawancara dalam program ROSI KOMPAS TV bertajuk Pejabat Gugat Aktivis. Lindungi Nama Baik atau Antikritik? pada Kamis (2/9/2021) malam.

"Karena kalau disebut bermain ini kan sangat subjektif dan sudah memvonis bahwa Luhut itu orang yang tidak benar karena dia bermain di Papua dalam konteks pertambangan, sementara klien kami menyatakan bahwa apa yang dinyatakan itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," sambung Juniver.

Baca Juga: Debat Pengacara Luhut vs Pengacara Koordinator KontraS Terkait Tudingan Bermain Tambang di Papua

Kemudian, lanjut dia, pada laporan tersebut, dari 30 halaman yang menyangkut Luhut itu hanya tiga kutipan yakni pada halaman 17-18.

"Setelah kami teliti, saya katakan ini bukan riset, itu tidak ada menyatakan dalam kajian itu bahwa Luhut bermain, enggak ada. Itu yang Mas Haris mungkin lupa," jelas Juniver.

Dia pun menyebut bahwa laporan tersebut sengaja dibuat untuk "menyerang" Luhut.

"Artinya apa, mohon maaf ini, kami melihat bahwa ini sudah sistematis, masif, dari awal mereka sudah sasar Luhut Binsar Pandjaitan," tegas Juniver.

Respons Haris Azhar

Pada kesempatan yang sama, Haris menerangkan bahwa kata "Luhut bermain" tersebut ada dua konteks.

"Satu konteks utuh videonya, yang kedua pembahasan video itu berbasis pada riset, hasil penelitian yang menggunakan metodologi, memiliki sumber atau referensi-referensi dalam satu laporan yang sudah terkonslidasi ditulis rapi oleh berbagai organisasi tersebut," jelasnya.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU