> >

Mahfud MD Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Segera Tangani Kasus Perusakan Mesjid di Sintang

Berita utama | 3 September 2021, 23:42 WIB
Mahfud MD dalam Peringatan Hau Gus Dur ke-12 yang Diselenggarankan oleh Partai PKB dan NU, Minggu (22/8/2021) (Sumber: Tangkapan Layar, NU Channel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan perusakan Mesjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diselesaikan secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD seusai berkomunikasi dengan Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat perihal kasus perusakan Mesjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.  

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).

“Dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum.”

Baca Juga: Komnas HAM soal Kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Sintang: Itu Melanggar HAM dan Hukum

Atas dasar itu, Mahfud MD mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas situasi yang terjadi di Sintang, Kalbar.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tegas Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud memastikan bahwa negara menjamin kepada setiap orang di negeri ini untuk dapat hidup nyaman.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Ajakan Kekerasan terhadap Ahmadiyah di Sintang, tapi Diabaikan Aparat

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU