> >

Soal Penyerangan Ahmadiyah Sintang, Mahfud MD: HAM Warga Negara Harus Dilindungi

Peristiwa | 4 September 2021, 00:00 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Ajakan Kekerasan terhadap Ahmadiyah di Sintang, tapi Diabaikan Aparat

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU