> >

Satpol PP Tutup Kafe Holywings Kemang Setelah Langgar PPKM

Peristiwa | 6 September 2021, 09:25 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel kafe Holywings Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9/2021) malam (Sumber: KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Baca Juga: Meski Telah Dihapus, Satpol PP Tetap Cari Pembuat Mural Mirip Jokowi di Kebagusan Jaksel

Sebelumnya, beredar video singkat di media sosial yang menunjukkan terjadinya pelanggaran PPKM di Holywings Tavern, Kemang. 

Pada video berdurasi 27 detik tersebut, terlihat kerumunan anak muda memenuhi lokasi kafe Holywings.

"Ini Holywings Kemang ini, kapan selesainya negeri ini (dari Covid-19). Lihatlah anak muda ini, tidak ada anak mudanya yang mau bekerja sama menghapus Covid," kata seseorang dalam video tersebut.

Aparat kepolisian terlihat membubarkan para pengunjung yang tampak memadati restoran dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.



 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU