> >

Harun Masiku Sudah Ditangkap? KPK: Jangan Meniupkan Isu yang Berpotensi Polemik

Hukum | 6 September 2021, 20:24 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar buronan Harun Masiku sudah tertangkap. Dalam bantahannya, KPK meminta pihak yang betul-betul mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk segera melaporkan.

Demikian Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin malam (6/9/2021).

“Kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Ali Fikri.

“Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud.”

Ali Fikri lebih lanjut memastikan hingga saat ini KPK masih terus bekerja serius untuk mencari dan menangkap mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Upaya Obstruction of Justice yang Dilakukan KPK pada Kasus Harun Masiku

Satu di antara upaya serius dalam menangkap Harun Masiku, kata Ali Fikri, adalah meminta bantuan dari interpol.

“KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” katanya.

Sebelumnya Senin sore, beredar kabar mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditangkap. Tidak jelas siapa yang melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

Dalam informasi yang diterima, kabar penangkapan Harun Masiku disebut sudah menyebar di kalangan penghuni Kompleks Senayan atau DPR.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU