> >

Kecam Bakamla Akibat Penyataan Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna Utara, Pengamat: Enggak Masuk Akal

Peristiwa | 17 September 2021, 19:14 WIB
Kapal penjaga pantai (Coast Guard) China nomor lambung 5202 pada Jumat (22/01/2021). Pernyataan soal ribuan kapal asing masuk Laut Natuna Utara sempat membuat heboh masyarakat. (Sumber: Kompas)

“Yang tahu masalah di laut itu TNI Angkatan Laut, karena AL itu penegak kedaulatan dan penegak hukum. Kalau berbicara perikanan, ada KKP,”  kata Soleman.

Sebagai purnawirawan TNI AL, Soleman menyebut Laut Natuna Utara tak pernah kosong dari penjagaan.

Baca Juga: TNI AL Kerahkan Lima KRI Awasi Kapal Perang China di Laut Natuna Utara

“TNI AL itu setiap tahun selalu ada operasi di sana, bukan kosong di sana. Jadi, jangan bilang Laut Natuna kosong tanpa pengamanan, bahwa nelayan kita tidak dijaga,” beber Soleman.

Terkait video viral kapal perang China di Laut Natuna Utara, Soleman berpendapat hal itu sebagai kewajaran.

“Tidak (perlu dikhawatirkan), itu adalah hal biasa. ZEE itu adalah wilayah freedom of navigation, jadi siapa pun boleh berlayar di sana, tidak boleh kita larang-larang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki hak berdaulat di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara. Ada 3 hak berdaulat sesuai UU Kelautan tahun 2014 dan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

“Kita punya hak konservasi, eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam. Kalau itu diganggu, baru kita boleh marah. Kalau mereka mengambil ikan, itu baru kita boleh marah,” urai Soleman.

Sebab itu, Indonesia tidak boleh melarang kapal asing melintas di ZEE asal tidak melanggar aturan.

“Kalau kita larang, itu memperlihatkan ketidaktahuan kita tentang undang-undang internasional atau UNCLOS,” ujar Soleman.

Baca Juga: Kapal Perang China Terlihat di ZEE Laut Natuna Utara, Apakah Ada Pelanggaran UNCLOS?

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU