> >

Kontrak TPST Bantargebang Berakhir Oktober 2021, Pemprov DKI Siapkan Pembangunan ITF

Peristiwa | 20 September 2021, 15:00 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Mudah-mudahan ke depan nanti dibangun, berproses, kita tidak ada masalah lagi dengan sampah, insyallah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," ujarnya. 

Baca Juga: Sebagian Besar Sungai di Gianyar Tercemar Berbagai Jenis Sampah

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan harapannya untuk pembangunan pengelolaan sampah terpadu menggunakan energi terbarukan. 

"Kita ingin seperti lima tahun yang lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan yaitu, menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi tumpukan sampah," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (20/9/2021).

Rahmat menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah membahas klausul perjanjian kontrak kerja sama dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan DKI, kan itu memang setiap lima tahun sekali akan dievaluasi," ujarnya.

Diketahui, belum lama ini juga, lahan TPST Bantargebang telah diperluas sekitar 15 hektare, atau menjadi 125 hektare total keseluruhan lahan.

Baca Juga: TPST Bantargebang Dapat Suntikan Dana Sebesar Rp 4,3 Triliun untuk Kelola Sampah

Namun, menurut Rahmat, perluasan area TPST bakal mengkhawatirkan terutama bagi kondisi kehidupan masyarakat yang bergantung di lokasi itu. Meskipun saat ini lokasi tersebut sudah mampu menampung lebih banyak sampah lagi.

"Salah satu yang dikhawatirkan adalah nasib para pemulung. Sudah beberapa kali kejadian pemulung tertimbun sampah longsor," dia menerangkan.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU