> >

Anies Baswedan Selesai Diperiksa KPK, Ditanya Soal Pengadaan Perumahan

Hukum | 21 September 2021, 16:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa di gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021). 

Berdasarkan pantauan Kompas TV, Anies ke luar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.16 WIB. 

Ia mengatakan, setidaknya ada delapan pertanyaan yang diajukan KPK terkait dengan program pengadaan rumah DP Nol Rupiah di DKI Jakarta. 

"Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan yang menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies di depan Gedung KPK, Selasa. 

Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI: Tanya Pak Gubernur Aja

Anies menambahkan, selain itu, ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil. 

"Lalu ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil tanggal lahir, dan sebagainya, ada sembilan. Tapi yang menyangkut program perumahan ada delapan," katanya. 

"Sebenernya tadi sudah selesai jam setengah satu, tapi kemudian lebih panjang untuk me-review memastikan bahwa yang tertulis itu, tuntas tadi semua jam tiga, lalu selesai," lanjut Anies.

Anies berharap penjelasan yang ia sampaikan dapat bermanfaat bagi KPK untuk mengusut mengenai kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul. 

"Harapannya penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," kata Anies. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Mengaku Sedikitnya Ada Enam Pertanyaan KPK Terkait Penganggaran Lahan Munjul

Namun, Anies enggan berkomentar terkait substansi, ia menyerahkannya kepada pihak KPK untuk penjelasan lebih lanjut. 

"Menyangkut substansi nanti biar KPK yang menjelaskan dari sisi kami tentang apa yang menjadi program rumah tersebut," ujarnya. 

Selain Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga diperiksa oleh KPK siang ini. 

Berdasarkan pantauan Kompas TV, Prasetyo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.33 WIB. 

Prasetyo mengatakan ia ditanya mengenai mekanisme penganggaran RPJMD dan diberi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan mengenai penganggaran oleh penyidik KPK. 

"Ditanya soal mekanisme aja mengenai penganggaran dari RPJMD sampai....itu aja," kata Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa. 

"Sedikit lah. Ada enam atau tujuh pertanyaan," ujarnya. 

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Lahan Munjul

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU