> >

Polri Perketat Pengamanan Rutan Seluruh Indonesia Imbas Penganiayaan Muhammad Kece

Hukum | 24 September 2021, 08:11 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia akan memperketat pengamanan rumah tahanan (rutan) Polri di seluruh Indonesia. Hal itu menyusul kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri.

"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono pada Kamis (23/9/2021) di Mabes Polri, Jakarta. 

Rusdi menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan dan mencegah terjadinya penganiayaan antar sesama penghuni rutan.

Ia menekankan, sitem pengetatan pengamanan rutan akan diterapkan mulai dari rutan di polsek hingga rutan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Dalami Kasus Penganiayaan M Kece oleh Napoleon: Tak Lama Lagi akan Ditentukan Tersangkanya

"Seluruh tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di Rutan, termasuk menjamin kesehatan seluruh tahanan," ungkapnya.

"Ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga," jelasnya.

Rusdi juga menyampaikan, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian. Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte pada malam pertama ia masuk ke rutan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU