> >

Pemerintah Putuskan Perpanjang Bansos, Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

Sosial | 28 September 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Shutterstock.com)

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode captcha. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru

5. Klik opsi “Cari Data”

6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU