> >

DPRD DKI Rapat Paripurna Interpelasi, Anies Hadiri Peringatan Hari Rabies di Ancol

Peristiwa | 28 September 2021, 14:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri puncak peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021) saat DPRD DKI menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E. 

"Jakarta sudah 17 tahun dideklarasikan sebagai kota bebas rabies tapi targetnya Jakarta menjadi kota yang ramah hewan," kata Anies di Jakarta, Selasa.

Untuk mendukung target tersebut, Anies menekankan tiga hal yakni vaksinasi, sterilisasi dan adopsi.

Ketika ditanya mengenai rapat paripurna interpelasi, Anies enggan menanggapi. 

"Tidak ada tanggapan khusus karena itu 'kan proses internal, kita lihat saja seperti apa, begitu ya, terima kasih," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Tetap Dilanjutkan

Rapat Paripurna Interpelasi Formula E digelar hari ini, Selasa, dengan agenda pembacaan usulan interpelasi dari fraksi pengusul. 

Interpelasi Formula E diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Hanya anggota dari fraksi partai PDI Perjuangan dan PSI yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut. 

Sementara itu, tujuh fraksi lainnya yang sudah menyatakan tidak menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E itu. 

Tujuh fraksi tersebut ialah Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PKB-PPP.

Rapat Interpelasi pada hari ini ditunda dua kali, pertama selama satu jam dari pukul 10.30 WIB sampai 11.30 WIB. Lalu ditunda kembali selama 10 menit karena belum mencapai kuorum atau jumlah minimal rapat dapat digelar yakni 50 +1 atau sebanyak 53 anggota DPRD DKI Jakarta. 

Rapat tetap dilanjutkan meskipun tidak mencapai kuorum. 

Sebelum kembali dilanjutkan, ada interupsi dari dua anggota fraksi PDIP, Agustina Hermanto dan Wa Ode, dan satu anggota fraksi PSI, Idris Ahmad. 

"Ketua tolong jangan ditutup, tetap beri kesempatan," kata Agustina dalam rapat tersebut. 

Baca Juga: Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Tetap Dilanjutkan

Wa Ode menyampaikan hal serupa, ia mengatakan rapat paripurna sudah sesuai tatib DPRD. 

"Karena itu rapat paripurna sudah sah dan legal untuk dilanjutkan," kata Wa Ode. 

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kemudian mempersilakan kepada kedua fraksi untuk melanjutkan rapat paripurna. 

"Kami persilakan kepada pengusul hak interpelasi untuk sampaikan apa yang disampaikan," kata Pras.

Diketahui, untuk membahas hak interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen plus 1.

Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 105 setelah Ketua Fraksi PKS meninggal dunia pada Agustus 2021. Jadi harus ada setidaknya 53 orang yang hadir dalam rapat paripurna pembahasan interpelasi untuk mencapai kuorum.

Baca Juga: Belum Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda Satu Jam

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU