> >

2 Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos

Sosial | 28 September 2021, 19:55 WIB
Tangkapan layar laman cekbansos.kemensos. (Sumber: Kemensos.go.id)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) dari anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI untuk belanja bansos.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Jakarta (22/09).

Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek penerima bansos, yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Untuk mengecek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id, siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara mengecek penerima bansos melalui laman resmi Kemensos:

Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos RI di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Di situ akan muncul pilihan pada kolom tarik turun, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

Selanjutnya, ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang Bansos, Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian ketik dua kode yang tertera dalam kotak, lalu klik "Cari Data". Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah nama yang dimasukkan merupakan penerima bansos atau bukan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU