> >

Soal 56 Pegawai KPK Korban TWK Bakal Ditarik Polri, MAKI: Mereka Nanti Bisa Memperkuat Dit Tipidkor

Peristiwa | 28 September 2021, 23:40 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Sumber: KOMPAS.com)

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang merekrut mereka,” kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya berminat menarik 56 pegawai yang diberhentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri. Hal itu lantaran rekam jejak pegawai-pegawai tersebut dan adanya kebutuhan di organisasi Polri.

Kapolri mengatakan permintaannya untuk menarik para pegawai KPK tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui balasan surat yang telah diterima.

Rencananya, para pegawai yang diberhentikan di KPK itu akan ditempatkan di Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor).

Listyo yang melayangkan surat resmi kepada Jokowi untuk meminta persetujuan pada Jumat (24/9).

Lalu pada Senin (27/9), Presiden Jokowi melalui Mensesneg telah melayangkan surat balasan dan diterima di hari yang sama oleh Kapolri.

"Saya jelaskan, hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Dit Tipidkor," ujar Listyo dalam konferensi pers persiapan PON XX Papua, Selasa (28/9/2021).

"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," sambungnya.

"Kemudian, kemarin, tanggal 27 (September) kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensegneg secara tertulis."

Adapun secara prinsip, kata Listyo, melalui surat yang diterima oleh Polri, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membicarakan proses dan mekanismenya.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," kata mantan Kabareskrim tersebut.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU