> >

25 Sepeda Motor Curian Ditemukan Polisi di Rumah Kontrakan Kota Bekasi, Cek Ada Motormu?

Kriminal | 28 September 2021, 23:41 WIB
Sebanyak 25 motor hasil curian diturunkan petugas dari kendaraan kontainer di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Pradita Kurniawan Syah)

Di lokasi tersebut petugas mengamankan pelaku RM yang mengaku melakukan pencurian sepeda motor dengan berbekal kunci T.

Dari keterangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian.

"Kami masih melakukan pengembangan atas aksi kejahatan pelaku, termasuk mencari keberadaan pelaku lain," katanya.

Selain 25 unit sepeda motor, petugas menyita sejumlah barang bukti aksi kejahatan pelaku, antara lain satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat  pembuka penutup magnet kendaraan, satu kunci kontak, beberapa pelat nomor kendaraan, obeng, dan tang.

Baca Juga: Dampak Buruk Kebiasaan Menggantungkan Helm di Spion Sepeda Motor

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Diketahui, temuan kasus pencurian motor ini viral di media sosial melalui sebuah unggahan video yang menampilkan warga setempat tengah membantu petugas membawa sepeda motor curian dari sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan.
 

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU