> >

Komnas HAM Nilai Ide Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Sikap Presiden

Peristiwa | 29 September 2021, 14:52 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberi keterangan untuk kasus intoleransi di Sintang Kalimantan Barat, Selasa (7/9/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Komnas HAM)

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Puji Sikap Kapolri Soal 56 Pegawai KPK: Jalan Tengah agar Suasana Tak Gaduh

Pernyataan itu disampaikan Jenderal Listyo saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua. Bahwasanya, organisasi Polri memiliki kebutuhan terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor.

“Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASB KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit.

Dari permohonan tersebut, Sigit mengatakan telah mendapat respons positif dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU