> >

Perjalanan 57 Penyidik KPK , Diawali Tanda Merah Diakhiri Tawaran Kapolri

Peristiwa | 30 September 2021, 11:01 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi membuka kantor darurat KPK dan menggelar aksi anti korupsi di depan Gedung Kantor Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, serta meminta Presiden Joko Widodo melalui surat untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  (Sumber: Wandi Yansen / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nasib 57 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir hari ini, Kamis 30 September 2021, setelah mereka mengabdi dalam rentang waktu  5 hingga 15 tahun.  

Mereka yang diberhentikan termasuk penyidik senior Novel Baswedan yang matanya dibuat cacat oleh pihak tak bertanggungjawab.

Pengumuman pemberhentian para pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). 

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK. Jumlah yang diberhentikan mencapai 57, karena menyusul satu orang. 

Pemberhentian mereka sudah menimbulkan polemik sejak awal. Para penyidik dengan latar belakang suku dan agama yang berbeda itu, dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Bahkan, wakil ketua KPK Alexander Marwata memberi mereka "tanda merah", yang mengandung makna tidak bisa dibina kembali.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021). 

Semenjak diberi "tanda merah" itulah, nasib para penyidik KPK benar-benar tidak memiliki kejelasan. 

Sebelumnya, bahkan ada tudingan "taliban" kepada para penyidik tersebut. Hal yang lagi-lagi dibantah oleh para penyidik senior itu.

Namun, hanya berselang beberapa hari sebelum waktu pemberhentian tiba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pernyataan mengejutkan bahwa para penyidik yang tidak lolos TWK itu ditawari masuk ke kepolisian sebagai Aparatur Sipil Neara (ASN).


Pernyataan itu disampaikan Jenderal Listyo saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua. Bahwasanya, organisasi Polri memiliki kebutuhan terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor.

“Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASB KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit.

Dari permohonan tersebut, Sigit mengatakan telah mendapat respons positif dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

Baca Juga: Kepala BKN: Tes Wawasan Kebangsaan Didesain Khusus untuk Pegawai KPK

Namun tawaran Kapolri ini disambut dingin sebagian pihak. Salah satu penyidik Rasamala Aritonang menghargai tawaran tersebut. Namun dia belum tahu tawaran jelas dan komprehensif dari pihak Kapolri. "Saya hargai niat baiknya, namun harus ada penjelasan komprehensif," katanya kepada KOMPAS TV, di program Sapa Pagi, Kamis (30/9/2021). Karena itu, Rasamala dan kawan-kawan belum bisa memberikan keputusan.

Sementara ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang menyebutkan bahwa dengan tawaran dari Kapolri ini, maka  "tanda merah" yang disematkan kepada para penyidik tidak terbukti.


Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengatakan jangan sampai ada kesan pegawai KPK yang tidak lolos TWK diposisikan sebagai pencari pekerjaan.

“Jangan sampai ada kesan yang timbul bahwa puluhan pegawai KPK tersebut seolah-olah diposisikan sebagai pencari pekerjaan,” tegas Kurnia Ramadhana mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Rabu (29/9/2021).

Sementara Direktur Eksekutif Central Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai tawaran itu sebagai bujukan halus agar para penyidik tidak ribut lagi.

"Tawaran menjadi ASN  polri sebuah bujukan halus. Mereka dibujuk agar mau menerima tawaran agar tidak membuat keributan di ruang publik. Artinya, setelah mereka menjadi ASN polri,  dianggap sudah selesai persoalan," kata Uchok. 

Padahal, kata Uchok, publik saat ini melihat, apakah KPK dan presiden Jokowi mau menerima dan menjalankan putusan hukum.

Baca Juga: Kapolri Dianggap Mengonfirmasi Pelabelan Buruk Terhadap 57 Pegawai oleh Pimpinan KPK Tak Benar

"Selama ini para penyidik KPK berjuang bukan untuk meraih jabatan ASN. Mereka berjuang karena hak mereka dirampas atau disingkirkan di KPK. Ini artinya, mereka sedang berjuang untuk keadilan bukan Jabatan seperti tawaran menjadi ASN di Lembaga mana pun," ujar Uchok.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU