> >

Novel Baswedan dkk Siap Ditempatkan Di Mana Pun, Tapi Problem TWK-nya Diselesaikan Dulu

Hukum | 2 Oktober 2021, 09:37 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. (Sumber: ANTARAFOTO)

“Ini kan kelewatan, mengeluarkan saja sudah bermasalah apalagi distigma,” ujarnya.

Seperti diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah diberhentikan terhitung Kamis, 30 September 2021.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya dalam sebuah kesempatan mengungkapkan telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi terkait 57 pegawai KPK yang tak lolos KPK.

Dalam usulannya, Jenderal Sigit mengatakan akan menjadikan 57 pegawai KPK yang diberhentikan sebagai ASN Polri. Merespons usulan Kapolri, Presiden Jokowi menyambut positif.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Kami Sudah Perjuangkan Pegawai Tak Lulus TWK

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU