> >

MAKI Minta KPK Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Perkara Korupsi Pembelian LNG di PT Pertamina

Berita utama | 5 Oktober 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi kisaran gaji pegawai Pertamina. (Sumber: ANTARA/Kompas TV)

“Kalau nanti kemudian KPK hanya memproses salah satu dari kerugian misalnya hanya yang kecil Rp200 miliar atau hanya memproses orang yang diduga terlibat hanya orang-orang internal, sementara eksternal tidak ditangani, maka ya saya justru akan melakukan gugatan sebagai bentuk pengawalan gugatan praperadilan,” tegas Boyamin.

Baca Juga: Naik Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina di 34 Provinsi Bulan Oktober 2021

Tidak hanya itu, Boyamin juga menekankan kepada KPK untuk bekerja cepat menetapkan tersangka dalam perkara pidana korupsi pembelian LNG, di PT. Pertamina (Persero). Mengingat proses penanganan perkara di Kejaksaan Agung sudah pada tahap penyidikan.

“Karena ini KPK, maka harus cepat, segera melakukan penyidikan, menetapkan tersangka dan menahan dan saya beri deadline hanya maksimal 1 bulan. Kalau lebih dari 1 bulan, maka bulan kedua nanti artinya kalau ini bulan Oktober maka bulan November maksimal Desember akan saya gugatan praperadilan,” kata Boyamin.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU