> >

Tak Terima Disebut di Sidang Suap Pajak, Haji Isam Laporkan Eks Pejabat DJP Yulmanizar

Hukum | 7 Oktober 2021, 12:43 WIB
Bareskrim Mabes Polri. (Sumber: KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak terima namanya dicatut oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Yulmanizar, pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Oleh Haji Isam, Yulmanizar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah menyebut pemilik Jhonlin Group itu berperan dalam kasus dugaan suap pada pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017.

Selaku kuasa hukum Haji Isam, Junaidi mengatakan bahwa kliennya hanya ingin memulihkan martabat dan nama baik lewat laporan kepolisian tersebut.

"Demi memulihkan martabat dan nama baik klien kami, kami telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar," kata Junaidi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Pernah Jadi Tukang Ojek, Ini Profil Haji Isam Crazy Rich Kalsel yang Terseret Kasus Suap Pajak

"(Laporannya) yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP," imbuhnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.

Menurut Junaidi, Yulmanizar telah memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam persidangan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji, Senin (4/10/2021).

"Serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu (karena mendengar atau bersumber dari orang lain)" jelas Junaidi.

Junaidi menambahkan, kliennya juga mengaku tidak kenal dengan Yulmanizar dan pihak-pihak terkait dalam perkara itu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Termasuk Agus Susetyo yang disebut menjadi konsultan pajak di PT Jhonlin Baratama, salah satu anak perusahaan Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.

Baca Juga: KPK Dalami Peran Haji Isam dalam Suap di Ditjen Pajak

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU