> >

Stepanus Robin Sebut Penyidik KPK yang Tangani Kasus Wali Kota Tanjungbalai adalah Tim Taliban

Hukum | 11 Oktober 2021, 15:25 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

Robin, kata Syahrial, menuturkan bahwa perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK.

“Taliban sulit masuknya, orang-orang Taliban,” ucap Syahrial.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Baca juga: Profil Stepanus Robin Pattuju, Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Uang itu salah satunya didapatkan dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial senilai Rp 1,695 miliar.

Selain itu perkara ini juga menyeret mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Jaksa menduga Azis bersama seorang Kader Partai Golkar bernama Aliza Gunado memberi suap senilai Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU