> >

Brigadir NP Ngaku Tindakan Banting Mahasiswa Sebatas Refleks, Tidak Berniat Melukai

Hukum | 14 Oktober 2021, 05:36 WIB
Brigadir Polisi berinisial NP (memgang mik) saat meminta maaf FA (mengenakan masker biru), Rabu (13/10/2021). NP membanting FA saat pengamanan aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). (Sumber: Kompas.com )

Salah satu peserta aksi, FA (21) mahasiswa UIN Maulana Hasanudin mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi. 

Video tindak kekerasan oknum petugas tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang polisi berseragam hitam mengamankan seorang pria peserta aksi. 

Polisi memiting leher peserta aksi, lalu membanting tubuh pria itu ke trotoar. 
Setelahnya, pria itu mengalami kejang-kejang saat tergeletak di lantai dan dikerumuni oleh sejumlah polisi lain.

Baca Juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa ke Trotoar hingga Kejang Saat Demo di Tangerang

Sebanyak 18 peserta aksi diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Sementara FA telah mendapat penanganan medis di rumah sakit (RS) Harapan Mulya di Tigaraksa.

FA juga menjalani pemeriksaan di Polres Kota Tangerang terkait aksi kekerasan petugas saat membubarkan demo. 

Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang juga berencana meminta jaminan kesehatan kepada petugas hingga benar-benar pulih. 
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU