> >

Pengakuan Mahasiswa yang Dibanting Polisi hingga Kejang: Saya Maafkan, tapi Ingat Saya Tak akan Lupa

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 05:51 WIB
Faris, mahasiswa yang dibanting polisi hingga kejang-kejang menerima permintaan maaf Brigadir NP di Mapolresta Tangerang. (Sumber: Humas Polda Banten)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Faris, mahasiswa yang dibanting polisi hingga kejang-kejang telah menerima permintaan maaf Brigadir NP, anggota polisi yang membantingnya.

"Melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian, tentu saya sebagai sesama manusia, menerima permohonan maaf tersebut," kata Farisd di Mapolresta Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Polda Banten Pastikan Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang akan Diberi Sanksi

Namun demikian, Faris menegaskan bahwa dirinya tidak akan lupa atas kejadian yang baru saja dialaminya itu.

"Tapi ingat untuk kejadian tersebut, saya tidak akan lupa," ujarnya.

Karena itu, Faris meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan aksi represifitas itu.

"Saya minta pihak kepolisian menindak tegas oknum kepolisian yang memang telah dikatakan melakukan aksi represifitas terhadap mahasiswa," ujarnya.

Sedangkan ayah Faris yang turut hadir dalam kesempatan itu, juga telah memaafkan Brigadir NP yang telah membanting anaknya hingga kejang-kejang.

Baca Juga: Terungkap Identitas Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang, Ternyata Berpangkat Brigadir

"Saya selaku orang tua (Faris), intinya memaafkan atas kejadian tadi siang," ujar ayah Faris.

Walau begitu, kata dia, seharusnya polisi menjalankan sesuai prosedur ketika mengamankan aksi demonstrasi.

Oleh karena itu, ia meminta ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Brigadir NP, anggota polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah meminta maaf.

Permintaan maaf disampaikan Brigadir NP secara langsung kepada korban, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin bernama Faris. Serta kepada orang tua korban.

Baca Juga: Catat! Ini SOP hingga Hal yang Dilarang Dilakukan Polisi saat Tangani Demonstran

Proses permintaan maaf Brigadir NP kepada Faris dan orang tuanya berlangsung di Mapolresta Tangerang dengan disaksikan oleh media.

"Saya meminta maaf kepada mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata Brigadir NP.

"Saya sekali lagi minta maaf kepada Mas Faris dan keluarga. Pak, saya minta maaf atas perbuatan saya (ke ayah Faris). Dan saya siap bertanggung jawab."

Selanjutnya, Brigadir NP menyalami korban Faris lalu memeluknya. Setelah itu, Brigadir NP bersalaman dengan ayah Faris sambil mencium tangannya.

Baca Juga: Kontras Pertanyakan Jargon Polisi Tegas Humanis saat "Smackdown" Mahasiswa di Tangerang

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, anak buahnya Brigadir NP telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten setelah kejadian itu.

"Oknum anggota berinisial NP, pangkat brigadir, saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten," kata Wahyu di Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10/2021).

Namun demikian, Kombes Wahyu tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Brigadir NP oleh Divisi Propam Polri dan Propam Polda Banten.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Minta Maaf terkait Aksi Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang saat Demo

Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi demo itu.

"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," tutur Shinto.

Seperti diketahui, Faris yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang melakukan aksi demo saat brtepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kapolda Banten Minta Maaf pada Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo di Tangerang

Aksi unjuk rasa itu belakangan berujung ricuh. Dalam sebuah rekaman video memperlihatkan Faris sempat diamankan oleh polisi berpakaian seragam serba hitam.

Faris kemudian dipiting lehernya lalu digiring ke atas trotoar oleh polisi tersebut. Setelah itu, polisi membanting Faris hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan seragam berwarna cokelat juga sempat menendang Faris.

Tak lama kemudian, Faris mengalami kejang-kejang. Sejumlah polisi lainnya lalu sempat membantu memberikan pertolongan dengan mendudukkan korban. 

Baca Juga: Ini Tuntutan Demo Aliansi BEM Kabupaten Tangerang yang Kena Banting Polisi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU