> >

5 Fakta Terkini Mahasiswa Dibanting Polisi, Kejang-kejang hingga Aparat Berpotensi Langgar HAM

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 13:19 WIB
Sebuah video singkat yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anggota kepolisian berseragam hitam membanting seorang mahasiswa ke trotoar hingga kejang-kejang. (Sumber: Tangkapan layar Twitter @juru_baca)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebuah video yang merekam tindakan represif seorang anggota polisi kepada massa aksi peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangeran viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak anggota polisi berpakaian hitam dan mengenakan rompi memiting seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin bernama Faris.

Dia membawa Faris ke trotoar kemudian membantingnya hingga bagian belakang badan Faris membentur trotoar cukup keras.

Tindakan represif polisi kepada mahasiswa ini menjadi perhatian publik hingga menjadi trending topic di Twitter sejak semalam.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Polisi Pembanting Mahasiswa Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Berikut fakta-fakta terkini terkait mahasiswa dibanting polisi di Tangerang.

1. Alami kejang-kejang

Insiden mahasiswa dibanting polisi terjadi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).

Usai dibanting polisi, mahasiswa bernama Faris ini mengalami kejang-kejang. Dia kemudian ditolong oleh beberapa polisi yang berjaga.

Sayangnya, polisi melakukan pertolongan pertama dengan mendudukan dan menepuk punggung Faris.

Faris lalu diamankan ke Polresta Tangerang, Tigaraksa dan mampu berkomunikasi. Dalam video yang beredar di media sosial, Faris mengungkapkan kondisinya saat ini yang merasa pegal-pegal.

Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa, KontraS: 4 Aktor Ini Harus Diminta Pertanggungjawaban

2. Identitas anggota polisi yang banting mahasiswa

Anggoa polisi yang membanting mahasiswa diketahui berinisial NP yang merupakan anggota dari Kapolres Kota Tangerang berpangkat brigadir.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU