> >

Waspada! Pinjol Ilegal dan Begal Marak di Jabodetabek, Kapolda Metro Jaya: Meningkat Saat Pandemi

Kriminal | 15 Oktober 2021, 06:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar masyarakat waspada terhadap praktek pinjol ilegal dan begal yang marak di wilayah Jabodetabek. (Sumber: TribunManado)

TANGERANG, KOMPAS.TV—Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengakui naiknya angka kasus kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal marak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Tak hanya itu, aksi kriminalitas lainnya seperti begal juga meningkat terutama selama pandemi Covid-19 ini.

“Termasuk kasus begal ini tak jarang meresahkan warga Kota Tangerang,” imbuh Fadil Imran Imran saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (14/10/2021).

Kapolda Metro Jaya mengungkapkan peningkatan kasus juga diikuti maraknya teror dari pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga: Ekonom Minta Pemerintah Lebih Tegas Lagi Tindak Pinjol Ilegal untuk Berikan Efek Kejut

Modusnya para pelaku pinjol ilegal yang marak di Kota Tangerang dan sebagian kota lainnya di Indonesia menaruh bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya. Padahal masyarakat tengah terhimpit kesulitan ekonomi yang mencekik di tengah serangan Virus Covid-19.

Saking meresahkannya, Fadil meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk membentuk tim khusus memburu kantor pinjol.

"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus," katanya.

Kembali ke kasus begal, rupanya, lanjut Fadil Imran, kasus begal tidak hanya merebak di Kota Tangerang tapi di wilayah aglomerasi DKI Jakarta selama Pandemi Covid-19.

"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi," sambung Kapolda Metro Jaya.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU