> >

Belajar dari Gempa Bali, BMKG Ingatkan Bahaya Bangunan di Kawasan Perbukitan

Peristiwa | 16 Oktober 2021, 18:54 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahaya mendirikan bangunan atau rumah di kawasan perbukitan. Sebaiknya bangunan di perbukitan menggunakan struktur yang tahan gempa atau ramah gempa. (Sumber: BNPB)

Karena struktur tanah yang labil tersebut, maka rentan menimbulkan dampak susulan (collateral damage) dari gempa seperti longsor.

Dia menjelaskan, tanah yang lunak juga menyebabkan bangunan bakal berguncang lebih kuat.

Karena itu, dia menyarankan, sebaiknya masyarakat tidak membangun rumah atau bangunan di daerah perbukitan atau di lereng-lereng yang terjal. “Karena bisa terjadi dampak ikutannya, seperti longsor,” paparnya.

Baca Juga: Gempa M 4,8 di Bali, Sebabkan Longsor dan Rusak Puluhan Bangunan

Longsor, imbuh Daryono, bisa terjadi bukan saja saat gempa, tetapi juga pascagempa. “Jika terjadi gempa susulan yang signifikan, maka sangat mudah longsor,” paparnya.

Dia menilai, karena Indonesia rawan gempa, maka masyarakat, terutama yang berada di daerah perbukitan, perlu mendapatkan sosialisasi yang masif soal mitigasi bencana. Dan menurut Daryono, mitigasi bencana paling utama adalah mitigasi struktural, yaitu membangun bangunan yang tahan atau ramah gempa.

“Jangan membangun asal bangun. Kualitas adukan material bangunan pun jangan rendah sehingga terbangun bangunan yang tidak aman,” katanya memperingatkan.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU