> >

Soroti Kasus Susur Sungai Berujung Maut, Kemenag Lakukan Evaluasi hingga Pemberian Sanksi Berat

Peristiwa | 17 Oktober 2021, 22:22 WIB
Petugas tim SAR dari BPBD Ciamis dibantu warga setempat mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cileuer, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021). Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru tewas tenggelam dan dua orang kritis saat menjalani kegiatan pramuka susur sungai. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Adeng Bustomi)

"Saya sudah meminta Kabid Madrasah Kanwil Jabar agar bisa segera melalukan hal tersebut," pungkas Ali.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim mengatakan akan memberi sanksi kepada kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ciamis.

"Sanksi yang paling berat yaitu penutupan," ujar Asep kepada wartawan di Ciamis, Sabtu (16/10) kemarin.

Baca juga: Ada Kejadian Aneh Sebelum Tragedi 11 Siswa MTs Harapan Baru Tewas Saat Susur Sungai Ciamis

Namun demikian, Asep menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada kepala madrasah atau terhadap lembaga pendidikan tersebut akan ditentukan dari hasil penyelidikan kepolisian.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.

"Terkait itu nanti pasti ada sanksi kalau ilegal, kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian, sanksinya nanti dilihat dulu seperti apa," ujar Asep.

Baca juga: Cerita Leuwi Ili, Sungai Cileuer Ciamis yang Disebut Angker

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU