Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Kali Ini di Kelapa Gading
Peristiwa | 18 Oktober 2021, 21:09 WIBIa menambahkan bahwa perusahaan ini beroperasi sejak 2018, dan sudah memiliki nasabah sekitar sekitar 8.000 orang.
Adapun informasi terkait lokasi yang diduga sebagai kantor pinjol ini, kata polisi, berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Pinjol Ilegal di Yogyakarta yang Digerebek Polisi Operasikan 23 Aplikasi, Begini Cara Kelabui OJK
"Kita melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat salah satunya terkait dengan pengancaman penagihan. Jadi mereka melakukan penagihan dengan mengirimkan gambar-gambar pornografi," paparnya.
Selanjutnya, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memanggil orang-orang yang bekerja di perusahaan ini.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV